PP Pordasi akan Gelar Tes untuk Persiapan Asian Games 2018

By Imadudin Adam - Jumat, 13 Oktober 2017 | 08:33 WIB
Ketua Pordasi DKI, Alex Asmasoebrata, berikan keterangan pers terkait kondisi venue pacuan kuda PON 2016 di Bandung, Jumat (15/1/2016). (BUDI KRESNADI/JUARA.NET)

Standarisasi MER telah diterapkan FEI sejak lama. Untuk 2017, aturannya telah diperbarui, sebagaimana diterakan dalam FEI Eventing Rule Changes for 2017, termasuk MER untuk kuda dan rider/atlet.

Persyaratan Kelayakan Minimum (MER) dicapai dengan menyelesaikan kompetisi dalam jumlah minimum parameter dari Dressage, Cross-country dan Jumping.

Untuk Dressage, misalnya, tidak lebih dari 67 (atau 55%) poin penalti, sementara untuk Cross-country tidak melampaui 75 detik dari waktu optimal, dan untuk Jumping tidak lebih dari 16 hukuman/penalti.

"Selama ini kita memang belum menerapkan MER, apalagi eventing sendiri baru kita kompetisikan menjelang PON 2016 lampau," ujar Jose Rizal Partokusumo.