Bagaimana Alur Anggaran untuk Cabor Setelah Bubarnya Satlak Prima?

By Nugyasa Laksamana - Senin, 30 Oktober 2017 | 19:48 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Imam Nahrawi (tengah) didampingi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah (batik biru), Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Tono Suratman (batik ungu), Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Gatot S. Dewa Broto (kedua dari kanan), dan Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) Achmad Sutjipto, menekan tombol sirine sebagai tanda peresmian pembangunan Olympic Center di area Gedung Olahraga POPKI PPPON Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (2/11/2016). (KEMENPORA REPUBLIK INDONESIA)

Pembubaran Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) diharapkan bakal memudahkan jalur birokrasi anggaran untuk cabang olahraga.

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kemudian ditunjuk oleh pemerintah untuk mengawasi anggaran cabang olahraga.

Ketua Umum KONI, Tono Suratman, pun menjelaskan tentang bagaimana pihaknya melakukan pengawasan terhadap alur anggaran.

"Sebelum mengajukan anggaran kepada Kemenpora, cabor wajib diarahkan ke KONI untuk dilakukan verifikasi dan perbaikan," kata Tono saat ditemui awak media di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (30/10/2017).

"Kalau sudah baik dan benar, kami akan usulkan kepada pemerintah sehingga tak perlu birokrasi yang sulit," tutur dia.

(Baca juga: France Open 2017 - Greysia Polii: Ini adalah Awal!)

Sebelumnya, urusan anggaran untuk cabang olahraga yang nantinya dipergunakan untuk hal-hal seperti pelaksanaan pemusatan latihan nasional (pelatnas), honor, dan akomodasi atlet dikelola oleh Satlak Prima.

Namun, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Satlak Prima melalui Perpres 95/2017 yang disahkan pada 19 Oktober lalu.

Dengan keputusan tersebut diharapkan berbagai permasalahan yang muncul saat SEA Games Kuala Lumpur 2017 tak terjadi lagi.

"Mereka (cabang olahraga) membutuhkan KONI untuk mempercepat proses yang tadinya menjadi masalah," ucap Tono.