Tanggapan Kemenpora soal Pemangkasan Anggaran untuk Asian Games 2018

By Delia Mustikasari - Minggu, 7 Januari 2018 | 16:49 WIB
Menpora Imam Nahrawi berbicara kondisi anggaran hingga target medali padaAsian Games 2018 di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (20/12/2017). (KEMENPORA)

Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan tanggapan atas protes forum cabang olahraga yang keberatan dengan pemotongan anggaran pelatnas Asian Games pada Jumat (5/1/2018), lalu.

Forum ini menanyakan jumlah anggaran yang dialokasikan. Menurut forum tersebut, jumlah yang tersisa dari angka Rp 735,06 miliar untuk anggaran pelatnas masih tersisa sekitar seratusan miliar setelah dipotong untuk National Paralympic Games (NPC) sebesar Rp 135 miliar.

"Terhadap tidak terpenuhinya seluruh proposal cabang olahraga, perlu kiranya diketahui, bahwa anggaran yang tersedia untuk itu hanya sebesar Rp 735 milyar (dulu nomenklaturnya disebut anggaran PRIMA)," tulis Kemenpora, Minggu (7/1/2018).

Dari angka sebesar itu masih harus dikurangi sebesar sekitar Rp 135 miliar untuk persiapan atlet Asian Para Games.

"Sebagai perbandingan, saat persiapan Indonesia ke ASEAN Para Games di Kuala Lumpur pada September 2017, Indonesia melalui NPC (adalah sekitar Rp 100 miliar) dari total anggaran PRIMA sebesar Rp 500 miliar dan Indonesia menjadi juara umum," tutur Kemenpora.

Dengan demikian, anggaran yang tersedia untuk persiapan Asian Games adalah sekitar Rp 600 miliar.

"Itu berarti hanya setengah dari jumlah total akumulasi seluruh proposal. Itu belum terhitung keperluan lain yang harus dibelanjakan," ucap Kemenpora.

"Dalam perkembangannya, ada arahan khusus dari Wakil Presiden tentang kewajiban tidak boleh kurang dari 70 persen untuk kebutuhan cabang olahraga di Asian Games."

(Baca juga: Williams Setujui Sergey Sirotkin sebagai Pebalapnya pada F1 Musim 2018)

Total anggaran yang akan diberikan untuk seluruh cabang olahraga sempat menyentuh angka kurang dari 70 persen.

Namun, setelah Kemenpora mempertimbangkan berbagai aspek dan juga sesuai arahan Wakil Presiden, anggaran yang dikeluarkan harus kurang dari Rp 735 miliar.