Juara Tinju Kelas Berat Dijatuhi Hukuman Melakukan Pengabdian Masyarakat

By Susi Lestari - Minggu, 14 Januari 2018 | 06:32 WIB
Stiverne Bermane (kiri) dan Deontay Wilder (kanan). (Boxingscene.com)

Petinju profesional Amerika Serikat, Deontay Wilder, diperintahkan untuk melaksanakan 60 jam pengabdian masyarakat setelah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran hak ganja pada Kamis (11/1/2018).

Peraih gelar juara kelas berat tinju versi WBC ini ditangkap di Alabama pada Juni tahun lalu.

Wilder ditangkap karena petugas mencium bau ganja yang berasal dari mobil mewah yang dikendarainya, Cadillac Escalade.

Pengacara Wilder, Paul Patterson, mengatakan ganja itu bukanlah milik kliennya.

(Baca Juga: 2 Mantan Pebulu Tangkis Ini Putuskan Menjadi Pelatih di Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia)

"Wilder memiliki kendaraan mewah yang sangat besar. Rekan kerja dan teman-teman Wilder mendapat akses bebas untuk menggunakan mobil mewah itu," kata Petterson dikutip BolaSport.com dari Express.

Sebelum dijatuhi hukuman pengabdian masyarakat, Wilder telah divonis mendapatkan hukuman 30 hari kurungan dan masa percobaan selama dua tahun, namun dua hukuman tersebut berhasil ditangguhkan.

"Kami menghormati keputusan pengadilan. Tentu saja kami berharap penangguhan tetap akan dikabulkan," ucap Patterson.

Patterson mengatakan bahwa semua hukuman yang diberikan untuk Wilder semoga dapat diambil pelajarannya.

(Baca Juga: Masa Depan Anthony Joshua yang Cerah Tidak Bisa Dihancurkan Begitu Saja oleh Tyson Fury)