Pada sebuah konferensi pers yang diadakan pekan lalu, Presiden BAM, Datuk Seri Norza Zakaria, hanya mengatakan jika salah satu dari pemain adalah pemain junior papan atas, sementara yang lainnya adalah mantan wakil Piala Thomas yang berusia 30 tahunan.
Jika terbukti bersalah, kedua pemain akan dikenai sanksi tidak boleh bermain bulu tangkis secara profesional untuk seumur hidup.