Larangan Bermain Seumur Hidup Menanti 2 Pebulu Tangkis Malaysia yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor

By Susi Lestari - Kamis, 1 Maret 2018 | 07:58 WIB
Match Fixing, sebuah kecurangan yang dilakukan dengan melakukan pengaturan skor pertandingan. (BADMINTONPLANET.COM)

Keberuntungan sepertinya sedang tidak berpihak kepada dua pebulu tangkis Malaysia yang menjadi tersangka kasus pengaturan skor (match fixing).

Kasus match fixing keduanya telah digelar oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) dalam sebuah persidangan selama dua hari di Singapura, 26-27 Februari 2018.

Berdasarkan persidangan itu, menurut sebuah sumber yang tidak mau menyebutkan namanya, saat ini situasinya tidak menguntungkan kedua pemain yang terlibat dan dipahami bahwa BWF berhasil menghadirkan bukti yang kuat untuk memberatkan tuduhan kedua tersangka.

(Baca Juga: Bukan China, Ini 3 Negara yang Bikin Malaysia Waspada di Piala Thomas 2018)

"Pertama-tama, ketika BWF memutuskan untuk melakukan proses dengar pendapat dan menunjuk panel independen sebanyak tiga orang untuk memimpin sidang, mereka sebenarnya sudah memiliki 75 persen bukti untuk menjerat kedua tersangka," kata sumber anonim tersebut dikutip BolaSport.com dari NST. 

"Kedua, berdasarkan bukti yang disampaikan saat persidangan dan kesaksian saksi, tidak ada hal yang baik bagi kedua pemain," lanjut sumber tersebut.

Kedua pemain menghadapi enam tuduhan pengaturan skor pertandingan selama enam turnamen yang berada di selang waktu 2013-2016 menyusul sebuah laporan yang dibuat oleh pebulu tangkis lain.

Saat persidangan, ada empat saksi yang dihadirkan yang terdiri atas satu pemain yang melaporkan dan tiga penyelidik olahraga yang disewa oleh BWF.

Sementara untuk dua tersangka kasus ini tidak disebutkan oleh BWF, tetapi seperti yang sudah diberitakan BolaSport.com sebelumnya, dua pemain bernama Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang terlihat menghadiri persidangan tersebut.

Berbicara lebih lanjut, sumber anonim itu yakin jika BWF akan merilis sebuah pernyataan resmi mengenai hasil sidang dalam waktu tiga minggu setelah laporan lengkap oleh panel selesai dibuat.