Menangi Banding, Juara Dunia Bulu Tangkis Ini Bisa Ikut Turnamen Internasional

By Delia Mustikasari - Kamis, 31 Mei 2018 | 13:56 WIB
Pebulu tangkis spesialis ganda Korea Selatan, Ko Sung-hyun, berpose seusai konferensi pers di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (16/6/2017). (DELIA MUSTIKASARI/BOLASPORT.COM)

Pebulu tangkis putra Korea Selatan, Ko Sung-hyun dan Shin Baek-cheol, memenangi keputusan banding atas Asosiasi Bulu Tangkis Korea (BKA).

Keputusan itu membahas tentang pencabutan batasan umur bagi pemain independen yang berpartisipasi di turnamen internasional.

Berdasarkan regulasi BKA, pemain putra peraih medali Olimpiade, peraih medali emas kejuaraan dunia, dan pemegang medali emas Asian Games dilarang mengikuti kompetisi resmi internasional secara independen sebelum mencapai usia 31 tahun.

Saat ini, Ko berusia 31 tahun dan Sin masih berusia 28 tahun.

Adapun pemain putri baru bisa bertanding sebagai pemain profesional setelah berusia 29 tahun.

Seperti dilansir BolaSport.com dari Badzine, setelah diproses di pengadilan selama setahun, keputusan yang dikeluarkan pengadilan tersebut membuat Ko/Shin berpotensi sebagai pemain independen.

Selama keputusan belum turun, Ko/Shin masih tetap berkompetisi pada turnamen nasional sebagai anggota tim bulu tangkis Kota Gimcheon.

(Baca Juga: Piala Dunia 2018 - Jadwal Lengkap Grup A, Ditutup oleh Derbi Arab)

Menurut laporan surat kabar Donga llbo, Ko/Shin memenangi banding pada 25 Mei di Pengadilan Tinggi Seoul.

Karena itu, BKA diminta merevisi regulasi tentang pemain putra di luar timnas Korea yang tidak dapat mengikuti turnamen internasional hingga mereka telah berusia 31 tahun.