Bakal Kembali ke UFC, Brock Lesnar Wajib Tuntaskan Masa Hukuman Terlebih Dahulu

By Doddy Wiratama - Selasa, 10 Juli 2018 | 16:29 WIB
Brock Lesnar saat tampil sebagai pegulat dalam acara RAW produksi dari World Wrestling Entertainment (WWE). (DOK. WWE)

Meskipun begitu, Brock Lesnar tidak dapat langsung melakoni comeback karena terganjal dengan masa hukuman penggunaan doping yang belum tuntas.

Sebagai informasi BolaSporter, Lesnar mendapat hukuman larangan bertanding selama setahun karena kedapatan mengonsumsi zat clomiphone saat berduel kontra Mark Hunt pada ajang UFC 200, (9/7/2016).

Baru menjalani sekitar separuh masa hukuman, suami dari Sable ini memilih pensiun dari UFC dan kembali aktif sebagai pegulat pada ajang WWE.

Badan anti-doping Amerika Serikat, USADA, pun menegaskan jika Brock Lesnar harus menyelesaikan sisa masa hukumannya (6 bulan 4 hari) sebelum dapat beraksi di UFC.

"Setelah menerima catatan tentang niatan Brock Lesnar kembali berkompetisi di UFC, maka USADA memasukkan kembali namanya dalam pengujian terhitung sejak 3 Juli 2018," tulis pernyataan USADA dilansir BolaSport.com dari MMA Fighting.

"Dengan masa hukuman yang tersisa enam bulan empat hari, maka Lesnar baru dapat bertanding setelah tanggal 8 Januari 2019 dan dia harus tetap mematuhi kebijakan anti dopin UFC," lanjutan dari pernyataan tersebut.

Dengan demikian, pencinta UFC pun harus sedikit bersabar untuk menunggu kembalinya The Beast Incarnate ke dalam arena octagon.