CdM Indonesia Berikan Deadline untuk Penyelesaian Venue Sepak Takraw

By Noverta Salyadi - Minggu, 12 Agustus 2018 | 14:33 WIB
Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar meninjau langsung pengerjaan venue sepak takraw yang belum usai. Venue ini rencana akan mulai menggelar pertandingan pada 19 Agustus 2018. (NOVERTA SALYADI/BOLASPORT.COM)

"Semua pengerjaan kita sudah selesai seperti tribun, toilet, dan penerangan. Kalau hall memang bukan wewenang kamii, tetapi ada di panitia pelaksana sepak takraw," ujar Nasrul.

Mantan manajer Sriwijaya FC ini mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inasgoc agar venue sepak takraw segera diselesaikan.

"Penyelesaian hall merupakan wewenang Inasgoc sebagai panitia pelaksana. Kami akan berkoordinasi agar venus segera dilesaikan," tutur Nasrun Umar.