Ketua Umum KONI Jabar Diminta Mundur dari TNI jika Ingin Mempertahankan Jabatannya

By Budi Kresnadi - Senin, 10 September 2018 | 14:17 WIB
Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin. (@AHMAD_SAEFUDIN_/TWITTER)

Penjaringan calon ketua umum KONI Jawa Barat masa bakti 2018-2022 sudah berjalan sejak 6 September 2018. Tetapi, ada kritikan terkait persyaratan calon yang harus mendapat dukungan minimal 30 suara anggota KONI Jabar.

Persyaratan terkait jumlah minimal dukungan buat calon Ketum KONI Jabar itu dinilai menguntungkan Ahmad Saefudin sebagai petahana.

Mantan Wakil Bendahara Umum KONI Jawa Barat Abu Bakar Supriyono mengatakan jumlah minimal dukungan sebanyak 30 dari 90 pemilik suara tidak berkeadilan.

(Baca Juga: Wajah Baru Bermunculan, Bayu Pradana Tak Pusingkan Persaingan Sektor Gelandang Timnas Indonesia)

"Persyaratan tersebut tidak fair dan menguntungkan petahana, karena terkesan sengaja dibuat untuk menjegal lawan," ujar Abu Bakar.

Ahmad Saefudin diuntungkan karena bisa menggerakan infrastruktur yang ada di KONI Jabar untuk melanjutkan kepemimpinannya.

Ia khawatir siasat yang dilakukan petahana untuk mempertahankan kekuasaannya akan meninggalkan konflik dalam 4 tahun ke depan.

Abu Bakar juga mengungkit status Ahmad Saefudin yang masih berstatus TNI aktif dengan pangkat Brigadir Jenderal, bertentangan dengan UU RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Selain itu, tidak selaras dengan PP Nomor 16 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan keolahragaan, ST Panglima TNI No. ST/98/2013 tentang keterlibatan personel TNI dalam organisasi Keolahragaan Nasional dam Daerah, serta ST Kasad NO. ST/317/2013.