Korea Selatan Revisi Aturan Pebulu Tangkis Non-Pelatnas

By Any Hidayati - Jumat, 16 November 2018 | 17:26 WIB
Pasangan ganda putra Korea, Lee Yong-dae/Kim Gi-jung (jersey putih) bersalaman dengan Ko Sung-hyun/Sin Baek-cheol pada final Macau Open 2018 di Tap Seac Multisport Pavilion, Macau City, Makau, Minggu (4/11/2018). (BADMINTON PHOTO)

Asosiasi Bulu Tangkis Korea Selatan (Badminton Korea Association/BKA) baru saja merevisiregulasi terkait batas usia pemain di luar tim nasional (timnas) yang ingin bermain di level internasional.

Pada aturan sebelumnya, pemain putra di luar timnas dengan usia di bawah 31 tahun dilarang tampil pada turnamen internasional.

Kemudian, untuk para pemain putri di luar timnas dilarang bertanding jika masih berusia 29 tahun atau kurang.

Akan tetapi, pada pertemuan hari Senin (12/11/2018), BKA merevisi aturan tersebut dan memperbolehkan pemain di luar timnas dengan usia di bawah regulasi lama untuk tampil di kancah internasional.

Keputusan ini diambil berkaitan dengan beberapa pemain pelatnas yang pensiun muda seperti Ko Sung-hyun, Lee Yong-dae, Kim Gi-jung, dan Kim Sa-rang.

Keempat nama tersebut bahkan tercatat mengikuti beberapa pertandingan internasional pada tahun 2018.

Lee/Kim sukses meraih gelar juara Macau Open 2018 pada awal bulan November kemarin.

Baca juga:

Titel kampiun didapat Lee/Kim setelah memenangi perang saudara melawan Ko Sung-hyun/Shin Baek-cheol dengan skor 17-21, 21-13, 21-19 dalam waktu 69 menit.