Sejumlah Pejabat Deputi IV Kemenpora Terkena OTT KPK

By Nugyasa Laksamana - Selasa, 18 Desember 2018 | 23:30 WIB
Suasana kantor PP-ITKON Kemenpora RI di Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, seusai dilakukan OTT KPK terhadap para pejabat Deputi IV. (NUGYASA LAKSAMANA/BOLASPORT.COM)

Sejumlah pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim penindakan KPK melakukan OTT terhadap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana, beserta empat bawahannya.

Empat bawahannya terdiri dari Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) Esselon 3, Bendahara Esselon 4, dan dua orang lain belum diketahui.

Selain itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Deputi IV Kemenpora dan ruangan asistennya.

Ruangan itu terletak di Gedung Pusat Pengembangan Iptek dan Kesehatan Olahraga Nasional (PP-ITKON), kompleks Kantor Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta, pada Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

(Baca Juga: Erick Thohir: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032)

Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Saya kaget juga. Tadi sekitar pukul 20.00, saya ada acara di luar kantor, kemudian dapat informasi ada petugas KPK yang melakukan penggeledahan di sini, dan membawa beberapa pejabat Deputi IV," kata Gatot.

Gatot sendiri belum mengetahui kasus apa yang membuat para pejabat Deputi IV terkena OTT KPK.

Hingga sejauh ini, Gatot juga mengaku belum melakukan komunikasi dengan pihak KPK.