PT LIB Bantah Ikut Terlibat Pengaturan Skor Liga 2 2018

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 4 Januari 2019 | 14:40 WIB
COO dan CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigor Shalomboboy dan Risha Adi Wijaya di Kantor LIB, Menara Mandiri, Jakarta, Jumat (4/1/2019). (FERI SETIAWAN/SUPERBALL.ID)

COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigorshalom Boboy, membantah bahwa pihaknya ikut terlibat dalam kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 2018. 

Tigor mengatakan bahwa pemanggilan PT LIB kepada Satgas Anti Mafia Bola itu hanya dimintai keterangan untuk proses penyidikan.

Sebagai operator Liga 2 2018, PT LIB berhak dimintai keterangan terkait bagaimana mengatur jalannya kompetisi sepak bola yang terjadi di Indonesia.

Pemanggilan itu bukan untuk menanyakan kasus adanya dugaan pengaturan skor saat pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC pada awal Mei 2018.

"Jadi yang kemarin Pak Berlinton Siahaan dan Pak Risha Adi Wijaya dipanggil itu hanya dimintai keterangan untuk proses penyidikan," kata Tigor di Kantor PT LIB, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).

Tigor menambahkan, dalam undang-undang hukum pidana ada dua namanya proses, pertama itu penyelidikan dan kedua penyidikan.

Dalam proses penyelidikan hanya dimintai keterangan termasuk PT LIB.

(Baca Juga: Saddil Ramdani Dipastikan Sedang Negosiasi dengan Klub Malaysia)

"Jadi sekali lagi kemarin itu bukan berita acara pemeriksaan tapi berita acara keterangan karena kami juga mendapatkan informasi dari teman-teman media yang seakan kami sudah terlibat dalam proses penyidikan," kata Tigor.