Skandal Pengaturan Skor, Sesmenpora Angkat Bicara Menyoal Langkah Pemerintah Bekukan PSSI

By Adif Setiyoko - Senin, 7 Januari 2019 | 13:53 WIB
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto (kiri) dan Sekretaris Jenderal Inasgoc Eris Herryanto melakukan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) yang dipakai saat Asian Games 2018 kepada sejumlah puluhan induk cabang olahraga, di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Kamis (29/11/2018). (NUGYASA LAKSAMANA/BOLASPORT.COM)

Sejumlah orang yang masuk dalam lingkup PSSI telah ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola bentukan Polri terkait dengan keterlibatan mereka dalam skandal pengaturan skor yang terjadi di sepak bola Indonesia.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot S Dewa Broto, berpendapat bahwa pemerintah belum perlu membekukan organisasi PSSI.

"Kami memandang tidak perlu membekukan PSSI. Karena sejauh ini kan tidak ada pelanggaran yang signifikan," ucap Gatot saat di bilangan Menteng, Jakarta Pusat.

(Baca Juga: Pemain Bhayangkara FC yang Terlibat Pengaturan Skor Akan Dibunuh Manajer)

Gatot menuturkan, kondisi saat ini berbeda dengan ketika pemerintah membekukan PSSI pada 2005.

Gatot menjelaskan, saat itu PSSI telah diberi peringatan untuk tidak mengikutsertakan Arema dan Persebaya pada Liga Indonesia (ISL), lantaran kedua tim tidak memenuhi syarat administrasi. Namun, peringatan itu tak digubris PSSI.

Baca Juga:

"Legalitasnya sebagai klub dan peserta kompetisi ternyata dilanggar. Akibatnya itu jadi pemicu pembekuan," ujar Gatot.

PSSI, kata Gatot, juga turut membantu Satgas Antimafia Bola yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengusut dugaan pengaturan skor.