(Baca Juga: Tak Selincah Madura United dalam Rekrut Pemain, Ini Alasan Manajer Persebaya)
Nurul saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima yang diciduk Satgas Antimafia Bola.
Sebelumnya Satgas Antimafia Bola telah menangkap empat nama yakni Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | BolaSport.com |
About Us | Privacy | Terms and Conditions | Advertise | Contact Us
Hak Cipta © BolasportNetwork 2024