Satgas Antimafia Bola Tangkap Satu Lagi Tersangka Baru dalam Kasus Pengaturan Skor

By Deodatus Kresna Murti Bayu Aji - Selasa, 8 Januari 2019 | 12:32 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1/2019). (KOMPAS.COM/Reza Jurnaliston)

(Baca Juga: Tak Selincah Madura United dalam Rekrut Pemain, Ini Alasan Manajer Persebaya)

Nurul saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka kelima yang diciduk Satgas Antimafia Bola.

Sebelumnya Satgas Antimafia Bola telah menangkap empat nama yakni Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on