Satgas Antimafia Bola Terima 338 Laporan Dugaan Pengaturan Skor, Termasuk Soal Ancaman

By Adif Setiyoko - Rabu, 16 Januari 2019 | 15:24 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1/2019). (KOMPAS.COM/Reza Jurnaliston)

Yang teranyar, Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima tersangka baru yang diduga ikut terlibat dalam praktik kotor ini.

Penetapan lima tersangka ini merupakan pengembangan dari laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan oleh Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

(Baca Juga: Mbah Putih Resmi Dinonaktifkan PSSI karena Diduga Terlibat Skandal Pengaturan Skor)

(Baca Juga: Wasit Liga 2 Ajak Rekan-rekannya Bongkar Praktik Kotor di Sepak Bola Indonesia)

Dengan tambahan lima tersangka, total ada 10 tersangka yang telah ditetapkan penyidik Satgas Antimafia Bola dalam kasus tersebut.

Tersangka tersebut yakni wasit N, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Jadwal lengkap babak 32 Besar Piala Indonesia 2018. . Partai mana nih yang paling seru menurut Bolasporter? #pialaindonesia #pssifai

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on