Satgas Antimafia Bola Segera Bawa Pengaturan Skor ke Persidangan

By Adif Setiyoko - Senin, 21 Januari 2019 | 19:54 WIB
Saat ini, Satgas Antimafia Bola tengah fokus untuk menyelesaikan berkas perkara empat tersangka yang diduga terlibat skandal pengaturan skor di sepak bola Indonesia. ((KOMPAS.COM/Reza Jurnaliston))

Polisi telah menerima ratusan laporan soal dugaan pengaturan skor.

Dari ratusan laporan itu, sebanyak 4 laporan ditindaklanjuti. Empat laporan tersebut adalah:

Pertandingan Persibara vs PS Pasuruan

Dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Enam tersangka sudah ditahan yaitu Nurul Safarid (oknum wasit); Johar Ling Eng (anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah); Priyanto (mantan anggota Komite Wasit PSSI); Anik Yuni Sari (putri Priyanto); Dwi Irianto alias Mbah Putih (anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif)), dan (Mansyur Lestaluhu (staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI).

Sementara, empat tersangka belum ditahan yaitu Cholid Hariyanto (selaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri); Deni Sugiarto (pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan); Purwanto (asisten wasit I), dan Ramdan (asisten wasit II).

Dugaan suap loloskan PS Mojokerto ke Liga 1

Laporan kedua yaitu dugaan suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.

Laporan penyelenggaraan Piala Soeratin 2009

Laporan ketiga yakni terkait penyelenggaraan Piala Soeratin 2009. Mantan Manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah, melaporkan petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.