UEA Laporkan 2 Pemain Qatar ke AFC, Batal ke Final Piala Asia 2019?

By Taufan Bara Mukti - Kamis, 31 Januari 2019 | 17:28 WIB
Bassam Al-Rawi mencetak gol penentu kemenangan timnas Qatar atas Irak pada Piala Asia 2019 (twitter.com/afcasiancup)

Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa seorang pemain bisa diberi kewarganegaraan jika tinggal di suatu negara minimal lima tahun berturut-turut setelah usianya menginjak 18 tahun.

Baca Juga : Arema FC Masih Punya Lubang, Dua Pemain Diyakini Menjadi Solusi

Namun dalam kondisi ini Al Rawi dan Ali dinilai belum lima tahun berada di Qatar saat dinaturalisasi.

Berdasarkan data yang dicantumkan di Transfermarkt, Al Rawi memulai karier profesionalnya di klub Qatar Al Rayyan pada 2015.

Dia sempat dipinjamkan ke Celta Vigo dan Eupen B pada 2016-2017.

Pada 2017 pemain 21 tahun itu kembali ke Qatar dan memperkuat Al Duhail hingga saat ini.

TWITTER.COM/AFCASIANCUP
Pemain kelahiran Sudan, Almoez Ali (19) disambut para pemain timnas Qatar seusai mencetak empat gol

Meski telah memperkuat timnas Qatar sejak di level U-19, namun keabsahan dokumen Al Rawi yang lahir di Irak itu dipertanyakan oleh UEA.

Sementara untuk Almoez Ali, sang pemain 22 tahun itu memang mengenyam akademi sepak bola di Qatar.

Akan tetapi pada 2015, atau saat usianya 19 tahun, Ali mendapat debut profesional di tim Austria, LASK Linz.