Terlibat Masalah Hukum, Sheikh Ahmad Terpilih Lagi Jadi Presiden OCA

By Agung Kurniawan - Senin, 4 Maret 2019 | 11:05 WIB
Presiden Dewan Olimpiade Asia (OCA) Sheikh Ahmad Al Fahad Al Sabah memberi sambutan dalam Upacara Pe (doddy)

BOLASPORT.COM - Meski tersangkut masalah hukum di Jenewa, Swiss, Sheikh Ahmad Al-Fahad Al-Sabah kembali terpilih menjadi Presiden Dewan Olimpiade Asia (OCA).

Sheikh Ahmad mendapat tuduhan pemalsuan bersama empat warga Kuwait lainnya.

Pria berkebangsaan Kuwait juga menegaskan jika dirinya tidak bersalah atas tuduhan itu, Baginya  hal itu tidak ada kaintannya dengan olahraga dan korupsi.

Sheik Ahmad bergabung menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC) sejak 1992, dan telah mengumumkan pengunduran dirinya sejak November 2018 lalu, tepat dua pekan sebelum penuntut umum di Jenewa, Swiss menjatuhkan tuduhan tersebut.

Baca Juga : Jelang Piala Presiden 2019, Suporter Sambut Madura United di Sleman

Baca Juga : Roger Federer Tak Ingin Terlalut dalam Euforia Pasca Raih Gelar ke-100

Pria 55 tahun itu dikenal sebagai sekutu dekat Thomas Bach dan berhasil terpilih kembali untuk masa jabatan ke delapan dalam sidang umum OCA di Bangkok, Thailand pada Senin (4/3/2019).

OCA juga mengonfirmasi Ketua Olimpiade Jepang Tsunekazu Takeda tetap menjadi wakil Sheik Ahmad, meski kini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi.

Takeda dituduh terlibat atas pembayaran hingga mencapai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) oleh komite pemenangan Tokyo sebagai tuan rumah Olimpiade 2020. Namun, Wakil Presiden OCA itu juga menyatakan jika dirinya tidak bersalah atas tuduhan tersebut.