5 Negara Calon Tuan Rumah Piala Dunia 2022 andai Qatar Dicoret FIFA

By Beri Bagja - Kamis, 20 Juni 2019 | 05:00 WIB
Desain Stadion Ras Abu Aboud dengan latar belakang kota sebagai salah satu arena tuan rumah Piala Dunia 2022 di Qatar. (TWITTER.COM/ISTANDWITHQATAR)

BOLASPORT.COM - Kasus penahanan mantan Presiden UEFA, Michel Platini, karena investigasi skandal suap membuat status Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 semakin diragukan.

Selasa (18/6/2019), Michel Platini ditahan oleh Kepolisian Prancis untuk keperluan interogasi terkait andil dalam penunjukan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Rabu (19/6/2019) dini hari waktu setempat, legenda timnas Prancis dan Juventus itu selesai diperiksa setelah diinvestigasi seharian.

Kepada media, Platini menjelaskan bahwa dia hanya menjawab jujur apa yang ditanyakan polisi.

Lamanya waktu interogasi disebabkan Platini dimintai keterangan soal banyak hal, seperti perannya di Piala Eropa 2016, Piala Dunia 2018, Qatar, hingga Piala Dunia 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Mantan Presiden UEFA Ditangkap karena Pemberian Tuan Rumah Piala Dunia ke Qatar

"Sungguh menyakitkan mengingat segala hal yang telah saya lakukan. Bagaimanapun, mereka (polisi) melakukan tugasnya dan kami hanya mencoba menjawab semua pertanyaan," kata Platini, dikutip BolaSport.com dari ITV.

Kendati dia menegaskan tak terlibat tindakan ilegal, penahanan Platini membuat status Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 semakin genting akibat hantaman skandal korupsi.

Kondisi ini membuat FIFA selaku otoritas tertinggi sepak bola dunia dikabarkan melakukan pertemuan rahasia guna mempertimbangkan tuan rumah pengganti jika
kasus semakin meruncing.