Audisi Bulu Tangkis Dilarang KPAI, Ini Tanggapan Djarum Foundation soal Ide Ubah Nama Sponsor

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Senin, 9 September 2019 | 13:10 WIB
Yoppy Rosimin (kiri), melihat kualitas peserta audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2018 di Kudus, Jawa Tengah. (YAKUB PRYATAMA/TABLOID BOLA)

BOLASPORT.COM - Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, angkat bicara soal ide mengubah nama program audisi umum beasiswa bulu tangkis yang dilarang KPAI.

Keputusan PB Djarum untuk menghentikan program audisi umum beasiswa bulu tangkis menyusul desakan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menimbulkan polemik.

Sebelumnya, KPAI meminta Djarum untuk tidak menggunakan nama produknya untuk semua kegiatan audisi karena ada temuan kasus eksploitasi anak.

Langkah KPAI tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Ketua KOI Ingin Satukan Persepsi PB Djarum dan KPAI

Hal itu seperti diungkapkan Ketua KPAI, Susanto, kepada wartawan, Minggu (8/9/2019), seperti dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.

"Peraturannya telah melarang bahwa perusahaan rokok dalam menyelenggarakan kegiatan dilarang menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau," ucap Susanto.

Menilik ke belakang, ini bukan pertama kali Djarum tersandung kasus pelarangan iklan rokok pada ajang bulu tangkis.

Saat Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) melarang perusahaan rokok beserta produknya menjadi sponsor kejuaraan per 2014, Djarum mundur sebagai sponsor utama Indonesia Open.