Erick Thohir Pastikan Pendaftaran Calon Ketua Umum KOI Ditutup 6 Oktober

By Delia Mustikasari - Sabtu, 28 September 2019 | 20:15 WIB
Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir. (PP PERBASI)

Baca Juga: Raja Sapta Oktohari Ingin Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2032

Untuk menjadi bakal calon, ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi.  Misalnya mendapatkan dukungan tertulis dari 30 cabang olahraga anggota KOI untuk menjabat sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum.

Adapun untuk bakal calon anggota Komite Eksekutif hanya perlu mendapatkan dukungan 15 cabang olahraga, dan 10 cabang olahraga untuk BAKI dan Dewan Etik.

Bakal calon juga diwajibkan memiliki pengalaman dalam berorganisasi dan berkegiatan olahraga di tingkat nasional dan internasional.

Syarat lainnya yakni tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan keterangan dari pihak berwajib, serta kesediaannya memaparkan visi-misi dalam Sidang Kongres.

"Saya berharap mereka yang terpilih dapat memperkuat dan membesarkan olahraga di Indonesia," kata Erick. 

Baca Juga: Raja Sapta Oktohari Deklarasikan Diri sebagai Calon Ketua KOI

"Mereka yang terpilih punya tugas cukup berat, salah satunya memastikan Indonesia terpilih sebagai tuan rumah Olimpiade 2032, selain juga mempertahankan tradisi emas pada Olimpiade Tokyo 2020."

Sejauh ini, baru Raja Sapta Oktohari yang diketahui telah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Ketua Umum KOI periode 2019-2023.

Sementara itu, Erick sendiri saat ini menjabat sebagai anggota Komite Olimpiade Internasional (IOC), serta FIBA Central Board. Dia sebelumnya terpilih sebagai Ketua KOI sejak November 2015.