KBP Terima Pengajuan Banding Lima Calon untuk Kongres Pemilihan PSSI

By Muhammad Robbani - Jumat, 18 Oktober 2019 | 18:14 WIB
Pengumuman Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (18/10/2019). (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI memutuskan untuk menerima banding empat orang untuk maju ke kongres pemilihan dari total enam orang yang mengajukan banding.

Tiga orang di antaranya adalah Calon Ketua Umum (Caketum), satu orang Calon Wakil Ketua Umum (Cawaketum), dan satu calon anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Mereka adalah Arief Putra Wicaksono, Sarman sebagai Caketum dan Yesayas Oktavianus sebagai Caketum dan Cawaketum, serta Bustami Zainuddin sebagai calon anggota Exco.

Satu berkas yang tak lolos dalam proses banding ini adalah Doni Setiabudi yang merupakan pasangan duet dari Arief Putra Wicaksono.

"Ada enam orang (banding), tapi satu ada yang menjabat sebagai Ketum dan Waketum (Yesayas), jadi lima orang," kata Ketua KBP, Erwin Tobing di Kantor PSSI, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga: Sebab-sebab 32 Orang Tak Diloloskan oleh Komite Pemilihan PSSI

"Dari lima orang ini setelah kami teliti berkas dan persyaratannya, empat lolos dan masuk ke dalam calon tetap. Sedangkan satu tidak lolos karena terganjal administrasi," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Komite Pemilihan (KP) PSSi tak meloloskan 32 orang yang terdiri atas tiga orang Caketum, delapan orang Cawaketum, dan 20 orang calon Exco.

Sementara itu, Doni Setiabudi tak lolos karena tidak memenuhi persyaratan berkecimpung di sepak bola nasional di bawah naungan PSSI.