Banding Lima Calon Diterima KBP karena Lolos Syarat Utama PSSI

By Muhammad Robbani - Jumat, 18 Oktober 2019 | 19:19 WIB
Pengumuman Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat (18/10/2019). (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI menerima banding empat orang untuk maju ke Kongres Pemilihan PSSI yang akan digelar pada 2 November 2019.

Mereka adalah Arief Putra Wicaksono, Sarman sebagai Caketum dan Yesayas Oktavianus sebagai Caketum dan Cawaketum, dan Bustami Zainuddin sebagai calon anggota Exco.

Berdasarkan penelusuran KBP, banding mereka diterima karena dianggap telah memenuhi syarat utama yakni mengurus sepak bola nasional di bawah naungan PSSI.

Hanya Doni Setiabudi yang bandingnya ditolak dari total enam berkas banding yang diterima KBP PSSI.

Doni Setiabudi sebelumnya merupakan pasangan duet dari Arief Putra Wicaksono yang maju dalam bursa Caketum dan Cawaketum PSSI.

Baca Juga: KBP Terima Pengajuan Banding Lima Calon untuk Kongres Pemilihan PSSI

"Untuk saudara Yesayas Oktavianus, setelah diteliti kembali bahwa ada adminstrasi yang semula belum bisa dipertanggungjawabkan setelah diteliti, ternyata sudah lengkap," kata Wakil Ketua KBP, Joko Tetuko, Jumat (18/10/2019).

"Dia pernah terlibat sebagai pemain di PS Kompas (anggota PSSI) pada 1988-1998. Selain sebagai pemain dia juga merupakan pengurus PS Kompas," ujarnya menambahkan.

"Sarman mendapat dukungan bukti lima tahun dari PS Urakan. Selama banding dia bisa memenuhi persyartan administrasi, sehingga sudah sesuai," katanya lagi.