Manajer Badak Lampung Komentari Wasit yang Ditangkap Satgas Antimafia Bola

By Nezatullah Wachid Dewantara - Kamis, 28 November 2019 | 16:30 WIB
Ilustrasi pengaturan skor. (TRIBUNNEWS.COM)

BOLASPORT.COM - Pihak manajemen Perseru Badak Lampung buka suara terkait oknum wasit yang ditangkap oleh Satgas Antimafia Bola.

Satgas Antimafia Bola sedang menyelidiki kasus suap yang terjadi di Liga 3 regional Jawa Barat 2019.

Kasus suap tersebut diduga terjadi dalam pertandingan Perses Sumedang melawan Persikasi Bekasi di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, pada 6 November 2019.

Satgas Antimafia Bola langsung bergerak menangkap pelaku tidak pidana suap atau pengaturan pertandingan (match fixing) pada Senin (25/11/2019).

Baca Juga: Karel Abraham dan Perasaannya yang Hancur Usai Ditendang Avintia

Baca Juga: Jadwal Liga Europa Malam Ini - Ada Duel Man United dan Arsenal

Dalam penangkapan tersebut, Satgas berhasil mengamankan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah DSP (wasit utama), BTR dan HR (manajemen Persikasi), MR (perantara), SHB (manajer Persikasi), serta DS (anggota komisi penugasan wasit asprov PSSI Jawa Barat).

Mereka diduga melanggar pasal dua dan tiga UU nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau pasal 55 KUHP.