Skandal FFP Man City, Bukti The Citizens Manfaatkan Koneksi Pejabat UEFA

By Bagas Reza Murti - Sabtu, 15 Februari 2020 | 20:08 WIB
Logo Manchester City terpampang di layar stadion. (TWITTER.COM/ODDSCHANGER)

BOLASPORT.COM - Manchester City resmi dijatuhi hukuman larangan tampil di Liga Champions untuk dua musim ke depan usai terbukti melanggar regulasi Financial Fair Play (FFP). Kasus ini sejatinya sudah dirilis dua tahun lalu oleh Majalah Jerman, Der Spiegel.

Man City bersalah karena terbukti "menggelembungkan pemasukan sponsor di dalam neraca keuangan mereka dan informasi titik impas yang diserahkan ke UEFA antara 2012 dan 2016" oleh Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB).

The Cityzen dilarang tampil di Liga Champions musim 2020-2021 dan 2021-2022 serta harus membayar denda sebesar 30 juta euro atau sekitar Rp 445 miliar.

“Menyusul sidang yang diadakan pada 22 Januari 2020, Adjudicatory Chamber of the Club Financial Control Body yang diketuai oleh Jose da Cunha Rodrigues hari ini telah memberi tahu Manchester City Football Club tentang keputusan akhir terhadap kasus yang dirujuk oleh Kepala Penyelidik CFCB," tulis UEFA dalam pengumumannya.

"Adjudicatory Chamber, setelah mempertimbangkan semua bukti, telah menemukan bahwa Manchester City Football Club melakukan pelanggaran serius terhadap Peraturan UEFA dengan melebih-lebihkan pendapatan sponsor dalam pembukuannya dan tidak memberikan informasi benar kepada UEFA antara 2012 sampai 2016."

Baca Juga: Sumpah Setia Aguero untuk Man City Bisa Hilang Setelah Adanya Hukuman

Sementara itu pihak City akan melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

"Klub selalu mengantisipasi kebutuhan untuk mencari badan independen berimbang yang dapat memproses kasus ini beserta bukti-bukti tak terbantahkan yang mendukung posisi Klub," bunyi pernyataan resmi City.

"Pada Desember 2018, Penyelidik Utama UEFA telah secara umum meninjau hasil akhir proses ini dan sanksi yang akan ia berikan ke Manchester City sebelum penyelidikan apapun dimulai.