Kisruh Gaji Eks Persib Bandung di PSKC Cimahi, Hanya Karena Miskomunikasi

By Hugo Hardianto Wijaya - Senin, 13 April 2020 | 19:45 WIB
Pemain PSKC Cimahi, Atep Rizal, saat masih membela Persib Bandung. (Alvino)

BOLASPORT.COM - Mantan pemain Persib Bandung, Atep Rizal, menyebutkan bahwa permasalahannya dengan PSKC Cimahi hanya disebabkan oleh adanya miskomunikasi.

Mantan pemain Persib Bandung, Atep Rizal, tengah terlibat persoalan dengan klub yang dibelanya saat ini, PSKC Cimahi, akibat masalah gaji.

Sebelumnya, pemain 34 tahun itu menuduh PSKC Cimahi belum membayarkan gajinya pada Maret 2020.

Atep menyatakan bahwa pihak manajemen sudah membayar 50 persen gaji kepada pemain lain, tetapi tidak termasuk empat pemain yang menerima uang muka yakni Atep, Siswanto, Tantan, dan Khokok.

Baca Juga: Surat Perpisahan Ratu Tisha Setelah Lepas Jabatan Sekjen PSSI

Pihak manajemen Laskar Sangkuriang pun merasa tersinggung dengan tuduhan yang disampaikan oleh Atep.

Presiden PSKC Cimahi, Edi Mulya, menyatakan bahwa uang muka yang dibayarkan pada awal Maret 2020 kepada Atep dan tiga rekannya juga merupakan gaji bulanan mereka.

Edi pun meminta Atep untuk meminta maaf secara terbuka, sebab jika tidak, pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Menanggapi hal tersebut, Atep menyatakan bahwa persoalan ini hanya disebabkan karena adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak.