Atlet Pelaku Doping Bisa Ikut Olimpiade 2021, Asalkan...

By Muhamad Husein - Sabtu, 18 April 2020 | 19:11 WIB
Logo dari Komite Olimpiade Indonesia (17/2/2020) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM – Kabar baik datang bagi para atlet yang mendapat skors hingga 2020. Sebab, mereka diperbolehkan ikut Olimpiade pada 2021.

Keputusan ini mengacu peraturan bahwa masa hukuman suspensi bagi pelaku doping dihitung berdasarkan waktu dan bukan peristiwa olahraga.

Ini menjadi kabar baik bagi atlet yang masa hukumannya habis pada 2020. Pasalnya, Olimpiade telah resmi ditunda ke tahun 2021 akibat pandemi virus corona.

Badan Anti-Doping Dunia (WADA) sebenarnya merancang hukuman bagi para pelaku doping dengan mengikuti siklus empat tahunan Olimpiade.

Baca Juga: Murray Masih Kesal Dikalahkan Djokovic di Final French Open 2016

Namun begitu, Ketua Badan Integritas Atletik (AIU), Brett Clothier, menyatakan bahwa atlet yang mendapat sanksi akan tetap mendapat keuntungan dari penundaan Olimpiade.

"Standar penalti WADA adalah suspensi empat tahun, dan itu telah dirancang agar selaras dengan siklus Olimpiade," kata Clothier dilansir BolaSport.com dari Reuters.

"Tapi dalam kasus ini, merupakan anomali bahwa Olimpiade telah mundur dari jadwal semula sehingga atlet mendapatkan keuntungan darinya."

"Ini situasi yang tidak menguntungkan tapi legal dalam kerangka hukum karena hukuman suspensi berdasarkan waktu bukan terikat pada ajang tertentu."

Baca Juga: Miftahul Hamdi Fokus Sepak Bola, Jalani Dunia Bisnis Saat Waktu Luang