Kuasa Hukum Novel Baswedan Meminta Ketua Umum PSSI Dihadirkan dalam Persidangan  

By Ibnu Shiddiq NF - Jumat, 1 Mei 2020 | 22:38 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, memberikan keterangan kepada wartawan ketika meninjau Stadion Pakansari, Bogor. (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menilai Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan perlu dihadirkan dalam persidangan kasus penyiraman air keras.

Sebelumnya, nama Iriawan sempat disebut Novel Baswedan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, Iriawan atau akrab dipanggil Iwan Bule itu sempat menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Nama Ketua Umum PSSI Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Novel Baswedan

"Menurut saya, sangat relevan dari awal kita mendorong betul supaya nama ini dari awal muncul," kata Saor Siagian dikutip BolaSport.com dari Tribunnews.com, Jumat (1/5/2020).

"Bahkan dia juga pernah mengatakan maksudnya Iwan Bule yang menawarkan supaya Novel itu dikawal oleh kepolisian, karena dia ditarget," imbuhnya.

Saori Siagian menyebut peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan terjadi ketika ketika Iwan Bule menjabat Kapolda Metro Jaya.

Sehingga, Iwan Bule saat itu menjadi penanggung jawab keamanan di Jakarta.

"Yang mana saudara Novel bertempat tinggal dan bekerja. Locus dari peristiwa itu kan di bawah kendalinya dia," ujarnya.

Baca Juga: Nepotisme di PSSI dan PT LIB Buat Pecinta Sepak Bola Lokal Tersakiti

Saor berharap dengan nanti kehadiran Iwan Bule dalam persidangan akan membuka jalan kepada pelaku utamanya.

"Jadi karena ini sudah dinyatakan di persidangan, ini kita harap betul bahwa hakim menggali kebenaran materiil sehingga terungkap siapa sesungguhnya aktor di belakang dari peristiwa penyiraman air keras," katanya.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyampaikan soal kejadian pasca penyiraman air keras dalam sidang lanjutan, ia menjadi saksi.

Novel menyatakan setelah ia diserang, ia menghubungi Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri. Dikatakan Novel, Tito saat itu bakal menyampaikan kepada jajarannya untuk ditindaklanjuti.

"Tak lama saya dihubungi oleh Pak Kapolda Metro. Saat datang pertama kali Pak Kapolda Metro Pak M Iriawan rasanya juga ada Ketua KPK Pak Agus Rahardjo," kata Novel di PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Dikatakan Novel pertemuan itu terjadi di rumah sakit saat ia dirawat. M Iriawan menyesalkan persitiwa itu dan di saat itu, Novel mengatakan Iriawan sempat menyebut nama.

"Beliau seperti merasa kecolongan. Beliau menyebut beberapa kali nama orang yang beliau sebut jangan-jangan ini," ujar Novel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul, "
Kuasa Hukum Novel Baswedan Dorong Komjen Iriawan Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Penyiraman Air Keras."