Persiraja Banda Aceh Siap Bayar Gaji Pemain Sesuai SK Terbaru PSSI

By Wila Wildayanti - Rabu, 1 Juli 2020 | 05:45 WIB
Logo Persiraja Banda Aceh. (NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM)

Artinya, selepas bulan Juni, sebelumnya tidak diketahui besaran gaji yang harus dibayarkan klub karena SK lama PSSI sudah tidak berlaku. 

PSSI akhirnya mengeluarkan kebijakan baru dalam SKEP/53/VI/2020, yang menetapkan bahwa pembayaran gaji pemain sebesar 50-60 persen.

Tetapi, dalam surat tersebut tidak dijelaskan mengenai gaji untuk Bulan Juli-Agustus.

Menanggapi hal itu, Rahmat Djailani mengaku sempat bingung untuk kejelasan gaji pemain selama Bulan Juli-Agustus.

Apabila memang sudah ada SK baru terkait gaji 50-60 persen, Persiraja akan patuh dengan keputusan tersebut.

"Kami sebenarnya masih bingung untuk Bulan Juli-Agustus. Tetapi, sepertinya kami akan merujuk pada SK terbaru," kata Rahmat Djailani kepada BolaSport.com.

"Dalam SK terbaru dibilang kisaran 50-60 persen, ya kami akan merujuk ke SK tersebut," ucapnya.

Baca Juga: PT LIB: Ada Klub Liga 1 yang Keberatan Kompetisi Digelar di Yogyakarta

Namun, Rahmat Djailani mengatakan bahwa gaji pemain yang dibayarkan akan sesuai dengan SK terbaru kalau subsidi sesuai dengan permintaan Persiraja dan klub lain.

"Kalau ada subsidi Rp1,5 miliar, kami siap membayar (sesuai SK terbaru)," ujar Rahmat Djailani.

Bukan tanpa alasan Persiraja Banda Aceh meminta subsidi Rp1,5 miliar.

Pasalnya, uang itu nanti akan digunakan untuk tambahan gaji pemain, pelatih, dan ofisial.

Rencananya dalam lanjutan kompetisi, setiap tim Liga 1 masing-masing mendapatkan subsidi Rp800 juta per termin, meningkat dari jumlah yang diterima sebelum pandemi, yaitu Rp520 juta.