Berbeda dengan PSSI, Kemenpora Sebut Marc Klok Belum Sah Jadi WNI

By Wila Wildayanti - Senin, 5 Oktober 2020 | 21:15 WIB
Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, ketika menghadapi Bhayangkara FC di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Saat dikonfirmasi BolaSport.com, Gatot S Dewa Broto mengatakan bahwa masih ada proses yang harus dilewati Marc Klok lagi.

"Belum resmi. Masih harus porses dengan Komisi X juga," kata Gatot S Dewa Broto, kepada BolaSport.com, Senin (5/10/2020).

Menurut aturan yang ada, jika pemain naturalisasi sudah disetujui oleh pemerintah, masih ada proses lagi dari Komisi X untuk disumpah.

Setelah itu tanda tangan Presiden, dan baru bisa mengantongi paspor Indonesia.

Baca Juga: Hanya Pakai Dua Pemain, Arema FC Batal Rekrut Kiper dan Stiker Asing

"Untuk sumpah WNI juga belum dilakukan. Jadi masih proses," ucapnya.

Dengan ini dipastikan Marc Klok belum secara resmi menjadi WNI karena masih ada proses yang harus dilewatinya.

Sementara pernyataan dari Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sebelumnya mengucapkan selamat kepada Marc Klok karena terlah sah jadi WNI.

"PSSI ikut senang Marc Klok telah sudah sah menjadi warga negara Indonesia. Tentu ini hal yang positif bagi PSSI karena Klok bisa saja dipanggil memperkuat timnas Indonesia," tutur Mochamad Iriawan.