PSMS Medan Bocorkan Poin-poin Krusial SK PSSI Terbaru Liga Indonesia

By Alif Mardiansyah - Rabu, 18 November 2020 | 10:00 WIB
Kehadiran Ferdinand Sinaga bersama beberapa jajaran manajemen PSMS Medan (TRIBUN MEDAN/Ilham Fazrir Harahap)

Baca Juga: Tak Hanya Wesley Sneijder, Artis Ini Juga Kaget dengan Bagus Kahfi

"Soal gaji sudah ada dalam SK. Untuk bulan Oktober-Desember 2020 gaji pemain diputuskan PSSI 25 persen. Kemudian mulai bulan Januari 2021 atau liga sudah efektif gaji Liga 1 50 persen dan Liga 2 kembali 60 persen," ujar Julius Raja.

Julius Raja menyebut dengan adanya SK PSSI tersebut membuat klub menjadi tidak bingung untuk melakukan kebijakan.

SK PSSI di tengah penundaan kompetisi ini pun sejatinya sudah ditunggu lama oleh PSMS Medan dan para pemain.

Baca Juga: Alasan Bagus Kahfi belum ke Timnas U-19 Indonesia, Meski di Jakarta

"Artinya untuk status pemain saat ini kan masih terikat kontrak ada yang sampai November dan Desember. Jadi, supaya manajemen klub dan pemain tidak bingung," tutur Julius Raja.

"Klub-klub dan pemain kan sudah pada menunggu. SK ini juga dari hasil pembahasan dengan Asosiasi  Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Karena menyangkut juga kontrak pemain," kata Sekretaris Umum PSMS Medan tersebut.

Berikut enam poin Surat Keputusan PSSI Nomor : SKEP/69/XI/2020 Tentang Penundaan Kompetisi Tahun 2020:

Baca Juga: Tak Sabar, Bek Persija Jakarta Marco Motta Bermimpi Main di Stadion JIS

Pertama: Menetapkan penundaan Liga 1 tahun 2020 dan pelaksanaan kompetisi Liga 2 tahun 2020