Eks Penyerang Real Madrid dan AC Milan Dihukum Penjara 9 Tahun karena Kasus Pemerkosaan

By Muhammad Zaki Fajrul Haq - Rabu, 10 Maret 2021 | 16:45 WIB
Eks penyerang Real Madrid dan AC Milan, Robinho, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara karena kasus pemerkosaan. (TWITTER.COM/THESUNFOOTBALL)

Saat itu, Robinho dan rekannya, Ricardo Falco, melakukan pemerkosaan secara berkelompok terhadap korban.

Atas tindakannya tersebut, Robinho akan mendekam di dalam penjara selama sembilan tahun.

Baca Juga: Soal Masa Depan di AC Milan, Zlatan Ibrahimovic Manut Paolo Maldini

Akan tetapi, pihak pengadilan masih memberikan waktu selama 45 hari kepada eks penyerang timnas Brasil itu untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Kasasi di Italia.

Rekan Robinho yang saat itu terlibat, Ricardo Falco, juga akan ditahan selama sembilan tahun.

Robinho merupakan mantan penyerang Real Madrid yang bermain pada 2005 hingga 2008.

Namun, karena kurang besinar di Real Madrid, Robinho pun memutuskan pindah ke Manchester City pada 2008.

Lagi-lagi, gaya hidupnya yang dekat dengan dunia malam membuatnya tersingkir dari skuad Manchester City.

Baca Juga: Jelang Duel Man United Vs AC Milan, Bruno Fernandes Kagumi Bek Terbuang