Gugatan Pemkot Setempat atas Akuisisi RANS Cilegon FC Diserang Balik Mantan CEO Klub

By Abdul Rohman - Senin, 19 April 2021 | 15:45 WIB
Roofi Ardian (dari paling kiri), Yudhi Apriyanto, Rudy Salim, Raffi Ahmad, Bambang Nurdiansyah, dan Hamka Hamzah sedang berpose dalam acara peresmian Rans Cilegon FC di Pluit Prestige Image Motorcars, Jakarta Utara, 31 Maret 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon merasa tidak terima dengan pengakuisisian Cilegon United FC ke tangan Raffi Ahmad dan kolega.

Bahkan Pemkot Cilegon berencana melayangkan gugatan atas akusisi yang sudah terlanjur terwujud tersebut.

Setelah resmi diakusisi Raffi Ahmad, terdapat sedikit perubahan dalam nama klub.

Yang semulanya bernama Cilegon United FC, menjadi RANS Cilegon FC.

Baca Juga: Sedang Terbang Tinggi, Tyson Fury Terancam Dilibas Anthony Joshua

Mengenai gugatan yang dilayangkan Pemkot setempat tersebut, Yudhi Apriyanto, mantan CEO Cilegon United FC buka suara.

Yudhi Apriyanto pun menantang pihak Pemkot menunjukkan dokumen lengkap yang mereka miliki terkait Cilegon United FC.

"Sudah saya counter (serang balik)," kata Yudhi Apriyanto yang saat ini menjabat
sebagai Dewan Penasehat Rans Cilegon FC.