Kasus Lama Dibuka Lagi, Cristiano Ronaldo Dituntut Rp 1,14 Triliun karena Tuduhan Pemerkosaan

By Muhammad Zaki Fajrul Haq - Jumat, 30 April 2021 | 13:00 WIB
Cristiano Ronaldo dituntut Rp1,14 triliun karena kasus pemerkosaan terhadap mantan model, Kathryn Mayorga. (TWITTER.COM/EVERYTHINGCR7_)

Setahun berselang, Mayorga sebenarnya sempat menarik tuduhannya kepada Ronaldo.

Hal itu dikarenakan Mayorga telah mendapatkan uang tutup mulut dari CR7 sebesar 375 ribu dolar atau sekitar Rp 5,42 miliar.

Baca Juga: 4 Skenario Masa Depan Cristiano Ronaldo di Juventus, Neymar Jadi Kunci

Akan tetapi, pada 2018, Mayorga kembali membawa kasus tersebut karena mengaku masih mengalami trauma atas kejadian pemerkosaan terhadapnya.

COLOMBIAN.COM
Cristiano Ronaldo (kiri) dan Kathryn Mayorga (kanan).

Mayorga kemudian mengajukan tuntutan kepada pengadilan agar Ronaldo memberikan ganti rugi sebesar 65 juta euro atau setara dengan Rp 1,14 triliun.

Sebelumnya, pihak kepolisian Las Vegas, Nevada, telah menemukan beberapa bukti, termasuk DNA yang ada di baju Mayorga.

Barang bukti itu kabarnya sempat dikirimkan ke pihak kepolisian di Turin, Italia, untuk diteliti lebih lanjut.

Ronaldo pernah menyampaikan kepada media kalau dirinya membantah telah melakukan pemerkosaan kepada Mayorga.

Baca Juga: PSG Kalah, Di Maria Justru Bisa Samakan Diri dengan Cristiano Ronaldo