Indonesia Gerak Cepat Proses Bidding Tuan Rumah Olimpiade 2032

By Delia Mustikasari - Jumat, 30 April 2021 | 21:30 WIB
Rapat Terbatas NOC Indonesia Dengan Kemenpora Terkait Pencalonan Indonesia sebagai Tuan Rumah Olimpiade 2032 di Ruang Rapat lt 10 Kemenpora, Jakarta, Jumat (30/4/2021). (NAIF AL'AS/NOC INDONESIA)

Selain itu, ada dua anggota Komite Eksekutif Rafiq Hakim Radinal dan Teuku Arlan Perkasa
Lukman ini sekaligus koordinasi pertama setelah Presiden RI Joko Widodo meneken
Keppres panitia pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032, 13 April 2021.

Draf peta jalan strategi tersebut sekaligus membuktikan komitmen INABCOG untuk mengejar
tenggat waktu perampungan peta jalan strategi sebagaimana tertuang dalam Kepres, yakni
satu bulan.

Selain draf peta jalan strategi, NOC Indonesia juga turut melaporkan komposisi panitia pelaksana dan task force yang berjumlah 40 orang.

Selanjutnya, INABCOG juga akan merancang promosi, kampanye publik, serta sosialisasi
sebagaimana yang telah ditugaskan dalam Keppres.

"Yang perlu dimaksimalkan tak cuma proses bidding, tetapi juga membuat masyarakat kita sadar Olimpiade sebagai puncak pembinaan tertinggi. Ini juga akan kami sosialisasikan," kata Okto.

Sementara itu, Menpora Zainudin percaya Indonesia bisa mengejar ketertinggalan status dari
Brisbane. Apalagi, NOC Indonesia juga sudah berkerja lebih dulu untuk menyiapkan sejumlah
persyaratan, bahkan sebelum Keppres terbit.

"Kami punya keyakinan karena melihat NOC Indonesia yang sudah bergerak. Itu menjadi modal
utama kami untuk memberikan dukungan bahwa Indonesia secara serius dan sungguh-sungguh
ingin maju sebagai tuan rumah Olimpiade 2032," ucap Zainudin.

Baca Juga: Max Biaggi: Valentino Rossi Harus Menemukan Keberanian untuk Pensiun