Agar Manfaatnya Signifikan, Serapan Anggaran PEN Harus Dipercepat

By Fathia Yasmine - Sabtu, 3 Juli 2021 | 21:40 WIB
Ilustrasi pemulihan ekonomi nasional (Dok. Shutterstock)

BOLASPORT.com – Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa mengatakan, percepatan penyerapan anggaran PEN masih harus terus didorong agar manfaatnya dapat dirasakan signifikan oleh masyarakat.

“Memang harus kita dorong terus percepatan penyerapannya agar berdampak  signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sampai pada periode semester II 2021  ini pencairannya akan jadi jauh lebih baik,” kata Kunta melalui pernyataan resmi, Minggu (3/7/2021).

Sebagai informasi, penyerapan program PEN hingga akhir Juni 2021 mencapai Rp 237,4 triliun atau sekitar 34 persen dari total pagu anggaran Rp 669,43 triliun.

Adapun penyerapan tersebut dialokasikan melalui klaster kesehatan program PEN sebesar Rp 45,4 triliun, klaster perlindungan sosial sebesar Rp 55,36 triliun, klaster dukungan UMKM Rp 39,79 triliun, dan klaster insentif usaha Rp 36 triliun.

Baca Juga: Pemain Anyar Persib Bandung Minta Maaf ke Bobotoh, Ada Apa?

Sejalan dengan penyerapan program PEN, tren perekonomian dinilai Kunta turut menunjukan pemulihan, terutama dari segi konsumsi maupun produksi. Hal tersebut terlihat dari total belanja modal keseluruhan APBN 2021 yang penyerapannya dianggap Kunta lebih tinggi daripada kuartal I dan II di 2020.

Program prioritas

Di samping alokasi dana yang dilakukan melalui program PEN, kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) turut melakukan kebijakan serupa.

Pada KemenkopUKM, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menyebut, saat ini KemenkoUKM masih terus melanjutkan program PEN tahun lalu guna mendukung perbaikan ekonomi bagi masyarakat maupun UMKM.

“KemenkopUKM masih melanjutkan program PEN tahun lalu, yakni subsidi bunga kredit usaha, penempatan dana pemerintah pada mitra bank umum, imbal jasa penjaminan, penjaminan lost  limit, kebijakan pph final, dan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM),” ujar Eddy.