Lunas Setahun, APPI Apresiasi Perserang Selesaikan Tunggakan Gaji 27 Pemain

By Ibnu Shiddiq NF - Sabtu, 17 Juli 2021 | 16:15 WIB
Ilustrasi berita Liga 2 2020. (NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengumumkan bahwa klub Liga 2, Perserang, telah melunasi tunggakan gaji ke-27 pemainnya.

Perserang sudah membayarkan hak 27 pemainnya yang tertunda sebesar Rp220,65 juta per 16 Juli 2021.

Tim berjulukan Laskar Singandaru ini baru bisa melunasi gaji pemainnya sekitar satu tahun lamanya.

Hal ini terhitung sejak dikeluarkannnya putusan Badan Penyelesaian Sengketa Sepak Bola (NRDC) pada 20 Juli 2020 lalu.

Baca Juga: Kehadiran Marc Klok dan Rashid Diyakini Buat Persib Bisa Juara Liga 1

Padahal, NDR meminta Perserang merampungkan tunggakan gaji pemainnya maksimal 45 hari dari tanggal keluarnya putusan.

Namun, Perserab baru bisa menyelesaikannya semua tunggakan dalam setahun.

"Pada tanggal 20 Juli 2020 tahun lalu, NDRC (National Dispute Resolution Chamber) Indonesia telah mengeluarkan PUTUSAN NDRC NOMOR: 029/NDRC/VI/2020 s/d 055/NDRC/VI/2020 yang isinya memutuskan bahwa klub Perserang harus membayarkan tunggakan gaji kepada 27 pemain sepakbola profesional Perserang dengan total tunggakan sejumlah Rp 220.650.000,- (Dua ratus Dua Puluh Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)," tulis rilisan APPI yang dikutip dari laman resmi.