Pemerintah Siapkan Dana Rp 2,3 Triliun untuk Subsidi Kuota Internet Pelajar dan Tenaga Pendidik

By Fathia Yasmine - Jumat, 13 Agustus 2021 | 12:57 WIB
Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN, Kamis (12/8/2021). (Dok. KPC PEN)

“Akselerasi dan penguatan sinyal juga dilakukan pemerintah, berdasarkan peta koneksi yang ada,” lanjut Hasan.

Selain bantuan kuota, pemerintah juga berupaya untuk memperkuat infrastruktur dan fasilitas bagi tenaga pendidik melalui bantuan laptop kepada sekolah serta pengadaan perangkat penunjang materi Pengantar Instalasi Komputer (PIK).

“Pemerintah juga mendorong alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bagian solusi dari masalah teknis tersebut,” ungkap Hasan.

Tidak hanya itu, kemendikbud Ristek juga terus menggenjot kecakapan digital para tenaga pendidik selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Salah satunya dilakukan melalui situs https://ayoguruberbagi.kemdikbud.go.id/ yang berisi panduan pembelajaran daring.

Baca Juga: Gara-gara Barcelona, Quique Setien Sampai Takut Melatih Lagi

“Para pendidik dapat mengakses situs tersebut untuk mendapatkan  acuan dan inspirasi skenario pembelajaran daring,” lanjutnya.

Ia berharap, melalui bantuan fasilitas serta kuota tersebut, baik tenaga pengajar maupun pelajar dapat lebih fokus untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan layak.

“Diharapkan bantuan akan bermanfaat maksimal dengan dukungan banyak hal,” pungkas Hasan.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai bantuan kuota internet bagi pelajar dan pendidik, masyarakat dapat mengunjungi laman https://www.kuotabelajar.kemdikbud.co.id.