Poin Pertama Surat Izin dari Satgas COVID-19 Bikin Persebaya Dilema, Terancam Kehilangan Pilar Asing

By Ibnu Shiddiq NF - Kamis, 19 Agustus 2021 | 16:30 WIB
Pemain asing Persebaya, Jose Wilkson mendapat suntik Vaksin COVID-19. (Persebaya)

BOLASPORT.COM - Satgas Covid-19 resmi memberikan rekomendasi pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022, pada Rabu (18/8/2021).

Izin penyelenggaraan kompetisi turun lewat surat yang ditandatangani oleh Letjen TNI Ganip Warsito selaku ketua Satgas Covid-19.

Surat bernomor B112/KA.SATGAS/PD.01.02/08/202 tersebut dikirimkan ke Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Baca Juga: Tak Ingin Banyak seperti Filipina, Timnas Malaysia Lanjutkan Pencarian Pemain Campuran

Manajemen Persebaya Surabaya menyambut baik kabar gembira Liga 1 mendapat lampu hijau berjalan dari Satgas Covid-19.

Namun, manajemen menyoroti salah satu poin pertama yang terkandung dalam surat izin rekomendasi yang berbunyi:

"Setiap anggota tim yang mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud pada poin pertama harus sudah divaksin dosis kedua dan wajib melakukan test Rapid Antigen/PCR test dengan hasil negatif sehari sebelum kegiatan."

Sekretaris tim Persebaya Ram Surahman angkat bicara mengenai ketentuan kewajiban vaksin setiap anggota tim.

Ia mengembalikan implementasi dari surat rekomendasi tersebut kepada PT Liga Indonesia Baru.