Suporter Langgar Aturan, Klub Liga 1 Bisa Tak Diperbolehkan Ikut Bertanding

By Wila Wildayanti - Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:45 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali bersama Kapolri, Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan kepada pers terkait izin Liga 1 2021/2022, Senin (23/8/2021). (Kemenpora)

BOLASPORT.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, siap menindak tegas apabila ada suporter yang melanggar aturan di saat bergulirnya Liga 1 2021/2022.

Polri telah memberikan izin Liga 1 2021-2022 bergulir pada 27 Agustus mendatang dengan syarat-syarat yang harus ditaati.

Salah satu syarat pelaksanaan bergulirnya Liga 1 yakni suporter sepak bola Indonesia harus bisa menaati aturan yang ada.

Baca Juga: Dipecundangi Dustin Poirier Melulu, Conor McGregor Mending Hadapi Bintang UFC Saja

Aturan itu di antaranya suporter dilarang datang ke stadion, menggelar nonton bersama, dan menciptakan kerumunan lainnya.

Kapolri menegaskan, apabila nantinya ada suporter yang melakukan pelanggaran tersebut, maka pihaknya tidak akan segan menjatuhi hukuman berat untuk klub.

Baca Juga: Jelang Liga 1 2021, Robert Rene Alberts Ungkap Hal yang Jadi Masalah Persib

Hukuman berat yang menanti klub yakni mulai sanksi yang bersifat administrasi hingga tidak diperbolehkannya tim tersebut ikut bertanding.

“Kalau kemudian aturan ini dilanggar, akan ada sanksi bagi klub. Mulai dari sanksi yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Penuhi Syarat Pendaftaran, Borneo FC Adakan Pemeriksaan Kesehatan

Oleh karena itu para pencinta sepak bola Indonesia diharapkan mematuhi aturan yang ada.

Dengan tetap mematuhi aturan, kompetisi bisa tetap berjalan dan tak akan mengganggu klub.