Berkaca dari F1 GP Rusia, MotoGP Indonesia Seharusnya Aman meski Indonesia Dihukum WADA

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Jumat, 8 Oktober 2021 | 18:41 WIB
Tim PT PP (Persero) melakukan pemeriksaan kedalaman tekstur pada aspal di lintasan utama Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Minggu (15/8/2021). (KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA)

Dari dunia motorsport ada dua agenda penting di Indonesia dalam rentang waktu setahun ke depan.

Pada November ini Indonesia akan menjadi tuan rumah seri terakhir kejuaraan dunia balap motor WorldSBK di Sirkuit Mandalika.

Empat bulan berselang, tepatnya pada Maret 2022, Sirkuit Mandalika akan menggelar MotoGP Indonesia, balapan grand prix pertama di Indonesia sejak 1997.

Sebagai informasi, FIM (Federasi Motor Internasional) ikut menyepakati kode anti-doping WADA.

Baca Juga: Mario Aji Dapat Wildcard di Moto3, Bakal Ada 2 Pembalap Indonesia dalam 1 Tim

Namun, Indonesia tampaknya tidak perlu khawatir dengan potensi pembatalan acara olahraga karena pengaruh suspensi dari WADA.

Dalam pernyataannya, WADA hanya menulis bahwa negara tidak diperkenankan diberikan hak untuk menyelenggarakan event selama masa suspensi.

"Negara-negara Penandatangan tidak boleh diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia, atau acara yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selama periode ketidakpatuhan."

Sebagai contoh, Rusia masih bisa menggelar balapan F1 saat negara mereka dihukum empat tahun karena skandal doping pada Desember 2019.

Baca Juga: Tak Hanya Balapan, Sirkuit Mandalika Jadi Tempat Tes Pramusim MotoGP 2022