Bisa Bernasib Seperti Rusia, Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di SEA Games 2021 dan Asian Games 2022

By Bagas Reza Murti - Jumat, 8 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Greysia Polii/Apriyani Rahayu saat victory ceremony Olimpiade Tokyo 2020, Senin (2/8/2021) (NOC INDONESIA)

BOLASPORT.COM - Indonesia terancam bernasib seperti Rusia di Olimpiade Tokyo 2020, saat bertanding di SEA Games 2021 dan Asian Games 2022, menyusul sanksi dari WADA.

Indonesia mendapat sanksi serius dari Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Association/WADA) per Kamis (7/10/2021).

Sanksi diberikan kepada Indonesia dari WADA karena Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) tidak patuh terhadap Kode Anti Doping Dunia dalam mengimplementasikan program uji doping yang efektif.

Atas ketidakpatuhan LADI, Indonesia mendapat sanksi berupa pencabutan hak menjadi tuan rumah untuk kejuaraan atau turnamen level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan serta dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali dalam ajang Olimpiade.

Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), Raja Sapta Oktohari menyesalkan sanksi yang diberikan oleh WADA.

Baca Juga: Bukan Kylian Mbappe, Rekrutan Pertama Newcastle United Usai Jadi Klub Sultan adalah Wonderkid Timnas Malaysia

“NOC Indonesia menyesalkan kejadian ini bisa terjadi. Meski ini bukan ranah kerja NOC, kami turut prihatin karena dampak yang ditimbulkan memengaruhi peran Indonesia di olahraga Internasional," kata Okto seperti dalam rilis yang diterima BolaSport.com.

"NOC akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membicarakan masalah ini,” tambahnya.

Meski begitu, NOC menyatakan bakal tetap menghargai keputusan WADA.

“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan-urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” kata Okto.

“Namun, ini menjadi pelajaran kita bersama. Ketika kita ingin berprestasi di level dunia, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan Internasional, olahraga punya otoritas tertinggi yakni Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki bidang-bidang khusus seperti WADA."

"Jika ada aturan dilanggar, bisa memberikan sanksi fatal bagi Indonesia sehingga sudah sepatutnya kita menghormati aturan tersebut.”

Dilansir BolaSport.com dari Reuters, masa penangguhan kepada Indonesia berlangsung selama setahun.

Baca Juga: Newcastle United Harus Penuhi 2 Syarat untuk Bentuk Skuad Bertabur Bintang

Yang jadi sorotan adalah Indonesia bakal mendapat larangan mengibarkan bendera di ajang-ajang multi-event pada setahun mendatang.

Beberapa event besar yang berlangsung di antaranya adalah SEA Games 2021 (Mei 2022) dan Asian Games 2022 (September 2022).

Indonesia bakal bernasib seperti Rusia di Olimpiade Tokyo 2020, yang bertanding tanpa menggunakan bendera negara, melainkan bendera Komite Olimpiade Rusia (NOC Rusia/ROC).

Rusia dihukum 4 tahun karena skandal doping pada Desember 2019.

Menanggapi hal itu, Raja Sapta Oktohari mengaku bakal mengusahakan agar Indonesia tetap bisa mengibarkan bendera merah putih ketika bertanding di kejuaraan Internasional.

"Komite Olimpiade Indonesia akan membantu semaksimal mungkin apa yang bisa kami kerjakan dalam ranah kami," ujar Okto.

"Namun, masalah ini harus ditanggapi dengan segera. Jangan sampai Indonesia tampil di multi event internasional seperti Rusia di Olimpiade 2020 Tokyo."

Baca Juga: Akui Timnas Indonesia Banyak Kekurangan, Shin Tae-yong: Mohon Dukungannya

"Sebab, Merah putih adalah kebanggaan Indonesia dan bisa mengumandangkan Indonesia Raya di negeri orang itu menjadi kebanggaan tersendiri," tambahnya.

Selain SEA Games 2021 dan Asian Games 2022, Indonesia juga bakal berpartisipasi dalam beberapa multi-event Internasional tahun mendatang lainnya seperti Asian Indoor & Martial Art Games (10-20 Maret), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), dan Asian Youth Games (20-28 Desember).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)