Timnas U-23 Indonesia Tak Bisa Kibarkan Bendera Merah Putih Saat Lawan Australia, Bendera PSSI Jadi Gantinya

By Bagas Reza Murti - Rabu, 20 Oktober 2021 | 14:35 WIB
Ramai Rumakiek nampak sedang mencium bendera Merah Putih dalam acara pelepasan timnas Indonesia di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, 3 Oktober 2021. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Timnas U-23 Indonesia dikabarkan tak bisa mengibarkan bendera merah puth saat laga Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.

Dikutip BolaSport.com dari The Asean Football, timnas U-23 Indonesia dikabarkan tak bisa mengibarkan bendera merah putih berkaitan dengan hukuman dari WADA (Word Anti-Doping Association) yang diberikan kepada Indonesia baru-baru ini.

Sebelumnya, WADA resmi menjatuhkan hukuman kepada Indonesia pada 7 Oktober 2021 karena LADI (Lembaga Anti-Doping Indonesia) masuk daftar tidak patuh dalam penerapan program tes yang efektif.

LADI dihukum bersama dengan Badan Anti-doping Nasional Korea Utara dan Thailand, Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional dan Federasi Olahraga Gira Internasional.

Bukan cuma LADI, hukuman juga berdampak pada keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kejuaraan di dunia olahraga.

Baca Juga: Cuplikan Gol Timnas U-23 Indonesia Vs Tajikistan - Hanis Saghara Luncurkan Tendangan Roket, Bagus Kahfi Predator Kotak Penalti

Hukuman yang diberikan WADA untuk Indonesia berupa, pertama Indonesia tidak bisa diberikan hak tuan rumah untuk kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selama periode ketidakpatuhan.

Kedua, Bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selain Olimpiade dan Paralimpiade, untuk edisi berikutnya dari acara olahraga yang dimaksud atau sampai status LADI dipulihkan.

Dilansir BolaSport.com dari Reuters, masa penangguhan kepada Indonesia berlangsung selama setahun.

Dalam penerapannya, kita semua sudah melihat bahwa tim Indonesia tak bisa mengibarkan merah putih saat menjuarai Thomas Cup 2020 pada Minggu (17/10/2021) lalu.

Adapun bendera yang berkibar adalah bendera Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI).

Walau begitu, lagu kebangsaan Indonesia Raya tetap bisa dikumandangkan.

Hal serupa juga akan terjadi untuk tim sepak bola.

Baca Juga: RB Leipzig Jadi Korban ke-37, Lionel Messi Samai Rekor Cristiano Ronaldo

Larangan itu bakal berlaku saat Kualifikasi Piala Asia U-23 2022 digelar.

Timnas U-23 Indonesia tidak akan bisa mengibarkan bendera merah putih mulai saat melawan Australia pada 27 dan 30 Oktober 2021.

Sebagai gantinya, bendera PSSI yang akan dikibarkan.

Salah satu tetangga Indonesia, Thailand juga tidak akan bisa mengibarkan benderanya di Kualifikasi Piala Asia U-23 2022.

Pasukan Gajah Perang menggunakan bendera FA Thailand sebagai gantinya.

Menanggapi hukuman WADA, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Zainudin Amali mengaku bakal tim khusus bersama Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) dan LADI untuk menginvestigasi masalah tersebut.

Tim itu akan beranggotakan Sekjen NOC Indonesia, perwakilan pemerintah dan LADI, serta semua organisasi olahraga yang dalam waktu dekat akan mengikuti kejuaraan internasional.

Baca Juga: Penjelasan Menpora Setelah Keserimpet Lidah Sebut Fajar/Rian 'Pemain Tunggal dan Kurang Dikenal'

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by ASEAN FOOTBALL (@theaseanfootball)

"Kami akan serius menangani ini. Kepada pihak-pihak yang menjadi indikasi penyebab tentu harus bisa mempertanggungjawabkan hal itu," tutur Zainudin.

"Kita jalan bareng, paralel, mencabut ban WADA kepada LADI tetapi kita juga akan investigasi terhadap hal ini," tambahnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)