Kasus Pemerasan Video Seks, Karim Benzema Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp1,2 Miliar

By Rebiyyah Salasah - Jumat, 22 Oktober 2021 | 04:00 WIB
Penyerang Real Madrid, Karim Benzema, dituntut hukuman penjara 10 bulan dan denda hingga Rp1,2 miliar atas kasus pemerasan video seks. (TWITTER.COM/LALIGA)

BOLASPORT.COM - Penyerang Real Madrid, Karim Benzema, dituntut hukuman penjara 10 bulan dan denda hingga Rp1,2 miliar atas kasus pemerasan video seks.

Sidang lanjutan kasus pemerasaan video seks yang melibatkan Karim Benzema digelar di Versailles, Prancis, pada Rabu (20/10/2021) waktu setempat. 

Seorang jaksa dalam persidangan tersebut menuntut hukuman penjara 10 bulan dan denda 75 ribu euro atau sekitar 1,2 miliar rupiah untuk Benzema. 

 

Menurut laporan The Guardian yang dikutip BolaSport.com, Benzema dituduh terlibat dalam upaya pemerasan terhadap mantan kompatiotnya di timnas Prancis, Mathieu Valbuena

Penyelidik mengeklaim bahwa Benzema mendorong Valbuena untuk membayar para pemeras selama insiden tersebut. 

Baca Juga: Benzema Jadi Pencetak Gol Terbanyak ke-4 Real Madrid, 161 Gol Lagi Pecahkan Rekor Cristiano Ronaldo

Kasus itu sebenarnya telah mencuat pada tahun 2015 ketika video seks milik Mathieu Valbuena tersebar luas. 

Menurut laporan BBC yang dikutip BolaSport.com, Valbuena sempat meminta meminta seseorang dari dari Marseille bernama Axel Angot untuk memindahkan konten di ponselnya ke perangkat lain.