Meski Ada Sanksi dari WADA, Indonesia Jadi Kandidat Terkuat Tuan Rumah World Beach Games 2023

By Diya Farida Purnawangsuni - Selasa, 26 Oktober 2021 | 00:30 WIB
Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari (kiri), Presiden WADA, Witold Banka (tengah), dan KE NOC Indonesia, Rafiq Hakim Radinal di di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021). (DOK. NOC INDONESIA)

"ANOC sangat interest (tertarik) dengan Indonesia, sehingga yang penting saat ini, kita harus bisa terbebas dari sanksi WADA terlebih dahulu, untuk melancarkan segala prosesnya," kata Okto.

"Kami (NOC Indonesia) juga mendorong LADI untuk segera menyelesaikan ke-24 pending matters," ucap dia menjelaskan.

ANOC telah membatasi 14 cabang olahraga (cabor) untuk dipertandingkan pada WBG.

Sebanyak 10 cabor merupakan program inti ANOC, yakni renang perairan terbuka 5 km, polo air pantai, sepak bola pantai, bola tangan pantai, karate kata individu, kite foil, tenis pantai, aquathlon (disiplin triathlon yang memperlombakan lari dan renang), voli pantai 4x4, dan gulat pantai.

Baca Juga: Viktor Axelsen Sempat Berpikir Bakal Kalah Lagi dari Kento Momota

WBG edisi pertama diselenggarakan di Doha, Qatar, 2019, setelah San Diego (Amerika Serikat/AS) mundur sebagai tuan rumah.

Edisi kedua multi event terakbar olahraga pantai dua tahunan ini semula dijadwalkan berlangsung pada tahun 2021.

Namun, ANOC menunda pelaksanaan WBG jilid kedua karena pandemi Covid-19 dan masukkan dari NOC seluruh dunia yang ingin fokus menyiapkan atlet-atlet mereka untuk Olimpiade 2020 Tokyo yang diundur ke 2021, serta Olimpiade Musim Dingin 2022 Beijing.

Pada General Assembly ANOC juga diumumkan Rusia, New South Wales (Australia), dan Taiwan, menyatakan ketertarikan untuk menjadi tuan rumah WBG 2025.

Sementara itu, Arab Saudi untuk sementara menjadi satu-satunya negara yang menyatakan niat untuk menjadi tuan rumah WBG 2027.

Adapun pesaing Indonesia untuk menjadi tuan rumah WBG 2023 ialah Hong Kong.