Indonesia Open 2021 - Dikartu Kuning, Berapa Denda yang Didapat Greysia Polii?

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Jumat, 26 November 2021 | 19:47 WIB
Pasangan ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu, pada perempat final Indonesia Open 2021 di Bali International Convention Centre, Nusa Dua, Jumat (26/11/2021). (HUMAS PP PBSI)

Jawabannya tidak ada.

Sebab, tabel pelanggaran dan penalti BWF (Federasi Bulu Tangkis Dunia) menulis bahwa pemain baru mendapat denda setelah mendapatkan kartu kuning ketiga dalam satu tahun kalender.

Pemain didenda 500 dolar AS (sekitar 7,14 juta rupiah) untuk kartu kuning ketiga dan 250 dolar (Rp 3,57 juta) AS untuk setiap kartu kuning berikutnya.

Adapun BolaSport mencatat bahwa Greysia belum menyentuh limit tiga kartu kuning pada 2021.

Baca Juga: Indonesia Open 2021 - Kebetulan Bisa Bahasa Indonesia, Pemain Denmark Jadi Mimpi Buruk Tuan Rumah

Greysia sendiri tengah fokus memulihkan fisiknya setelah tenaganya dikuras habis pada pertandingan hari ini.

Pasangan juara Olimpiade itu dipaksa bermain ulet dan agresif untuk menundukkan perlawanan wakil Jepang yang dikenal tangguh.

Greysia/Apriyani pun belum bisa berbicara banyak mengenai pertandingan melawan Jongkolphan Kititharakul/Rawinda Prajongjai (Thailand) di semifinal.

"Kita kerjakan satu per satu saja. Belum memikirkan laga lainnya. Kami mau berikan penampilan terbaik," kata Apriyani, dilansir dari Badminton Indonesia.

"Sekarang kami mau pemulihan fisik dulu untuk besok. Siapa pun lawannya kami harus siap," ujar Greysia menimpali.

Baca Juga: Indonesia Open 2021 - Tak Kenal Kata Santai, Jonatan Christie Tetap Latihan untuk Semifinal