Pukul Wasit, 4 Ofisial KS Tiga Naga Dihukum, ada 2 Tahun dan 3 Tahun

By Arif Setiawan - Senin, 6 Desember 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi kartu merah. (TWITTER.COM)

BOLASPORT.COM - Komite Disiplin PSSI memutuskan memberikan hukuman kepada klub hingga pemain Liga 1 dan 2 yang terbukti melakukan pelanggaran.

Khusus untuk klub Liga 2 2021, setidaknya ada lima klub yang mendapatkan sanksi.

Lima tim yang dimaksud yakni Sriwijaya FC, PSMS Medan, Persis Solo, Dewa United, dan KS Tiga Naga.

Dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI 3 Desember 2021, Sriwijaya FC dinyatakan bersalah melakukan dua pelanggaran.

Pertama yakni keterlambatan kick-off babak kedua ketika melawan PSMS Medan pada tanggal 30 November lalu (Hukuman denda Rp 30.000.000).

Baca Juga: Joan Mir Waspadai Dua Pembalap Ini dalam Perebutan Gelar MotoGP 2022

Kedua yaitu tingkah laku buruk usai ada 5 pemain yang mengantongi kartu kuning saat melawan KS Tiga Naga (Hukuman denda Rp 50.000.000).

Sama seperti Sriwijaya FC, PSMS Medan juga dihukum karena keterlambatan kick-off dengan dikenai denda Rp 30.000.000.