Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sedangkan terkait pelaporan pencemaran nama baik yang dilakukan Alex, klub masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Apa yang dilakukan Alex Dos Santos telah mencermarkan nama baik Persikabo 1973 sebagai klub sepak bola profesional di Tanah Air. Tentu ini secara tidak langsung juga mempermalukan sepak bola Indonesia," katanya.
"Nama baik Pak Bimo pun secara tidak langsung ikut tercemar. Karena itu, klub melaporkan dia ke polisi untuk menjaga marwah klub professional di Tanah Air," tambah Harry.
Baca Juga: Piala AFF 2020 - Shin Tae-yong Bertekad Pesta Gol, Pelatih Laos: Lihat Nanti saat Pertandingan
Harry menegaskan bahwa manajemen Tira Persikabo telah memenuhi semua kewajiban terhadap pemainnya sesuai dengan Surat Keputusan PSSI.
Bahkan di awal kontrak, kata dia, Alex juga sudah menerima uang muka dan juga dua bulan pertama menerima 100 persen.
Pada September 2020, khusus untuk Alex, klub memberikan sebesar 40 persen untuk bulan September. Jadi, tidak ada yang tidak diakomodasi terkait keinginan pemain.
"Soal sekolah anak, yang dia keluhkan, itu bukan tanggungan klub, karena di kontrak memang tidak dicantumkan," tegasnya.
Baca Juga: Piala AFF 2020 - Daftar Top Scorer Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Menyumbang Satu Pemain
Dia menambahkan bahwa manajemen Tira Persikabo selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan di tim.
"Pihak klub selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan cara terbaik melalui musyawarah. Namun, Alex justru memilih cara yang lain."
"Sebagai klub profesional, tentu Persikabo tidak mau dipermalukan dan diinjak-injak pemain asing. Klub mengambil tindakan untuk menjaga martabat dan marwah klub profesional di Tanah Air," pungkasnya.