Tabrak Asisten Wasit pada Laga Kontra RANS Cilegon FC, Komdis PSSI Hukum Berat Ofisial Persis Solo

By Abdul Rohman - Selasa, 21 Desember 2021 | 18:50 WIB
Ofisial Persis Solo mendorong asisten wasit pada laga kontra RANS Cilegon FC dalam babak 8 besar Liga 2 di Stadion Pakansari, Rabu (15/12/2021) (BOLASPORT.COM/ALIF)

3. Ofisial Borneo FC, Sdr. Muhammad Yusuf Zulfikar

- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran keras

4. Pemain Borneo FC, Sdr. Javlon Guseynov

- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Madura United vs Borneo FC
- Tanggal kejadian: 14 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk pemain, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara melemparkan ban kapten ke wajah perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan bermain 4 pertandingan dan Denda Rp. 50.000.000

5. Ofisial Persis Solo, Sdr. Erwin Widiyanto

- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: RANS Cilegon FC vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 15 Desember 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan, dengan cara menabrakan badan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktifitas selama 6 bulan dan Denda Rp. 50.000.000